1.
Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya
sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang
oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut
profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui
pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak
sama dengan profesi.
2.
Pengertian Profesional
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan,
kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya
terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal
daripada profesion yang bermakna
berhubungan dengan profesion dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi,
profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang
profesional (Longman, 1987).
3.
Profesionalisme Bidan Islami
a.
Bidan
dalam memberi pelayanan sesuai dengan dasar-dasar dan syariat Islam berdasarkan
ilmu yang dimiliki tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan kepentingan
klien.
b.
Profesionalisme
sangat diperlukan untuk keberhasilan suatu perusahaan, organisasi dan lembaga.
Perusahaan, organisasi dan sejenisnya tersebut kalau ingin berhasil
program-program, maka harus melibatkan orang-orang yang mampu bekrja secara
profesional. Tanpa sikap dan prilaku profesional maka lembaga, organisasi
tersebut tidak akan memperoleh hasil yang maksimal, bahkan bisa mengalami
kebangkrutan.
4.
Peran dan fungsi bidan
a. Peran Bidan
Peran adalah perangkat tingkah laku
yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat (Tim
Media pena, 2002: 112)
1) Tugas mandiri
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang
menjadi tanggung jawab bidan sesuai kewenangannya, meliputi:
a. Menetapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
b. Memberi pelayanan dasar pra nikah
pada remaja dengan melibatkan mereka sebagai klien
c. Memberi asuhan kebidanan kepada klien
selama kehamilan normal
d. Memberikan asuhan kebidanan kepada
klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien /keluarga
e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir
f. Memberikan asuhan kebidanan kepada
klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien /keluarga
g. Memberikan asuhan kebidanan pada
wanita usia subur yang membutuhkan
pelayanan KB.
h. Memberikan asuhan kebidanan pada
wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium dan
nifas.
2) Tugas kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh
bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau
sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga
b. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang
memerlukan tindakan kolaborasi
c. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
klien dan keluarga
d. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan
kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
e. Memberikan asuhan pada BBL dengan
resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan meliatkan
klien dan keluarga
f. Memberikan asuhan kebidanan pada
balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga
3) Tugas ketergantungan
yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan
dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya
yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun
yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan
ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal
atau ke profesi kesehatan lainnya.
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
rujukan keterlibatan klien dan keluarga
b. Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat
daruratan
c. Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan
melibatkan klien dan keluarga
d. Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu
dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga
e. Memberikan asuhan kebidanan pada BBL
dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan keluarga
f. Memberikan asuhan kebidanan pada anak
balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan
Langkah yang diperlukan dalam
melakukan peran sebagai pelaksana :
a) Mengkaji status kesehatan untuk
memenuhi kebutuhan asuhan klien
b) Menentukan diagnosa / masalah
c) Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
d) Melaksanakan tindakan sesuai rencana
yang telah disusun
e) Mengevaluasi tindakan yang telah
diberikan
f) Membuat rencana tindak lanjut
tindakan
g) Membuat dokumentasi kegiatan klien
dan keluarga
b.
Fungsi Bidan
Fungsi adalah kegunaan suatu hal,
daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja bagian tubuh (Tim Media
Pena, 2002: 117). Berdasarkan peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi
bidan sebagai berikut :
1) Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan
pelaksana mencakup:
a. Melakukan bimbingan dan penyuluhan
kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa
praperkawinan.
b. Melakukan asuhan kebidanan untuk
proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan
kehamilan dengan risiko tinggi.
c. Menolong persalinan normal dan kasus
persalinan patologis tertentu.
d. Merawat bayi segera setelah lahir
normal dan bayi dengan risiko tinggi
e. Melakukan asuhan kebidanan pada ibu
nifas.
f. Memelihara kesehatan ibu dalam masa
menyusui
g. Melakukan pelayanan kesehatan pada
anak balita dan pcasekolah
h. Memberi pelayanan keluarga
berencanasesuai dengan wewenang nya.
i.
Memberi
bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi,
termasuk wanita pada masa klimak terium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2) Fungsi Pengelola
Fungsi bidan
sebagai pengelola mencakup :
a. Mengembangkan konsep kegiatan
pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
b. Menyusun rencana pelaksanaan
pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
c. Memimpin koordinasi kegiatan
pelayanan kebidanan.
d. Melakukan kerja sama serta komunikasi
inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
e. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim
atau unit pelayanan kebidanan.
3) Fungsi Pendidik
Fungsi bidan
sebagai pendidik mencakup:
a. Memberi penyuluhan kepada individu,
keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam
lingkup kesehatan serta KB
b. Membimbing dan melatih dukun bayi
serta kader kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
c. Memberi bimbingan kepada para peserta
didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
d. Mendidik peserta didik bidan atau
tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4) Fungsi Peneliti
Fungsi bidan
sebagai peneliti mencakup:
a. Melakukan evaluasi, pengkajian,
survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup
pelayanan kebidanan.
b. Melakukan penelitian kesehatan
keluarga dan KB
5.
Nilai-Nilai Islam Yang Mendasarkan
Profesionalisme
Nilai-nilai Islam yang mendasari
pengembangan profesionalisme antara lain :
a.
Bersikap
positif dan berfikir positif (husnuzh
zhan)
Berpikir positif akan mendorong
setiap orang melaksanakan tugas-tugasnya lebih baik. Hal ini disebabkan dengan
bersikap dan berfikir positif mendorong seseorang untuk berfikir jernih dalam
menghadapi setiap masalah.
b.
Memperbanyak
shilaturahhim.
Dalam Islam kebiasaan shilaturrahim
merupakan bagian dari tanda-tanda keimanan. Namun dalam dunia profesi,
shilaturahhim sering dijumpai dalam bentuk tradisi lobi. Dalam tradisi ini akan
terjadi saling belajar.
c.
Disiplin
waktu dan menepati janji.
Begitu pentingnya disiplin waktu,
al-Qur’an menegaskan makna waktu bagi kehidupan manusia dalam surat al-Ashr,
yang diawali dengan sumpah ”Demi Waktu”. Begitu juga menepati janji, al-Qur’an
menegaskan hal tersebut dalam ayat pertama al-Maidah, sebelum memasuki
pesan-pesan penting lainnya.
d.
Bertindak
efektif dan efisien.
Bertindak efektif artinya merencanakan
, mengerjakan dan mengevaluasi sebuah kegitan dengan tepat sasaran. Sedangkan
efisien adalah penggunaan fasilitas kerja dengan cukup, tidak boros dan
memenuhi sasaran, juga melakukan sesuatu yang memang diperlukan dan berguna.
Islam sangat menganjurkan sikap efektif dan efesien.
e.
Memberikan
upah secara tepat dan cepat.
Ini sesuai dengan Hadist Nabi, yang
mengatakan berikan upah kadarnya, akan mendorong seseorang pekerja atau pegawai
dapat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya secara tepat pula.
· Aktualisasi Profesionalisme dalam
Perspektif Islam
a. Pekerjaan itu harus dilakukan
berdasarkan kesadaran dan pengetahuan yang memadai
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang
kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran,
penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya. (QS.
al-Isra/17:36).
b. Pekerjaan harus dilakukan berdasarkan
keahlian.
Seperti sabda Nabi : Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan
ahlinya, maka tunggulah saat kehancuran. (Hadist Bukhari).
c. Berorientasi kepada mutu dan hasil
yang baik.
Dalam Islam, amal, dan kerja harus
dilakukan dalam bentuk yang shalih. Sehingga makna amal shalih dapat dipahami
sebagai kerja sesuai standar mutu, baik mutu dihadapan Allah maupun dihadapan
manusia rekan bidan sejawatnya
d. Dilaksanakan dengan penuh tanggunga
jawab.
Pekerjaan itu senantiasa diawasi oleh
Allah, Rasulullah, dan masyarakatnya, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan
penuh tanggunga jawab.
e. Pekerjaan dilakukan dengan semangat
dan etos kerja yang tinggi
f. Pengupahan harus dilakukan secara
tepat
6.
Akhlak Pribadi Bidan Dalam Islam
1)
Salimul
Aqidah
Memiliki akidah yang bersih sehingga
dalam menghadapi klien selalu berusaha menunjukan sikap empati dengan
mengedepankan professionalis me yang sejalan dengan aqidah Islam yang kuat
2)
Shahihul
ibadah
Memberikan pelayanan terbaik kepada
klien bukan semata-mata ingin mendapatkan penghargaan, pujian atau pemberian
yang bersifat materi dari klien tetapi lebih dari itu adalah untuk beribadah
dan mencari Ridho Allah SWT.
3)
Mathinul
Khuluq
Memberikan pelayanan kepada klien
dengan integritas profesi yang memiliki kekuatan ahlaq yang Islami yang
berorientasi pada pelayanan terbaik bagi klien.
4)
Mutsaqqoful
Fikri
Memberikan pelayanan keperawatan
kepada klien dengan menggunakan evidence base yang jelas yang dapat
dipertanggungjawabkan secara professional sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan oleh organisasi profesi.
5)
Qowiyyul
Jismi
Memberikan pelayanan kepada klien
harus memiliki jasmani yang sehat yang tidak beresiko negatif bagi klien maupun
bagi perawat itu sendiri
6)
Qodirun
Alal Kasbi
Berhubungan dengan klien dengan
mempertimbangkan kemampuan dirinya dalam memberikan pelayanan secara
professional, sehingga perawat tidak memberikan pelayanan di luar kompetensinya
sebagai seorang perawat.
7)
Munazhzhamun
Fi Syuunihi
Bekerja memberikan pelayanan kepada
klien dengan konsep yang sistematis dimulai dari Pengumpulan dan analisa data,
penentuan diagnosa keperawatan, merencanakan tindakan keperawatan, melaksanakan
tindakan keperawatan dan melakukan evaluasi keberhasilan asuhan keperawatan.
8)
Mujahadatun
Linafsihi
Dalam berhubungan dengan klien harus
mampu mengendalikan hawa nafsunya sehingga selalu memandang pasien dengan
holistic mencakup kebutuhan Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual, dan bekerja
dengan mengedepankan empati.
9)
Haritsun
Ala Waqtihi
Dalam memberikan pelayanan kepada
klien harus menghargai waktu dalam semua fase hubungan dengan pasien dimulai
dari fase pra interaksi, orientasi, interaksi dan terminasi.
10)
Nafi’un
Lighoirihi
Memberikan pelayanan terbaiknya
kepada klien harus mampu mampu membangun sebuah persepsi yang dirasakan sebagai
sebuah manfaat yang secara langsung dapat dirasakan oleh klien sehingga perawat
dapat menjadi seorang care giver, advocate, educator, konselor, kolaburator,
coordinator, dan researcher yang dapat membantu klien dalam upaya mencapai
tujuannya untuk hidup sehat secara optimal
7.
Ilmu (Profesionalisme)
1)
Berupaya
menerapkan konsep, teori dan prinsip dalam keilmuan yang terkait dalam asuhan
keperawatan dengan mengutamakan pedoman pada Al-Qur’an dan Hadits.
2)
Melaksanakan
asuhan keperawatan dengan menggunakan pendekatan Islami melalui
kegiatan-kegiatan pengkajian yang berdasarkan bukti (evidence-based Healthcare).
3) Mempertanggungjawabkan atas segala
tindakan dan perbuatan dengan berdasarkan bukti (evidence-based Healthcare).
4)
Berlaku
jujur, ikhlas dalam memberikan pertolongan kepada pasien baik secara individu,
keluarga, kelompok maupun masyarakat dan semata-mata mengharapkan ridho Allah.
5)
Bekerjasama
dengan tenaga kesehatan lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan
menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan yang berorientasi pada asuhan
keperawatan yang berdasarkan bukti (evidence-based
Healthcare).
8.
Ciri Khas Bidan Islami
1)
Berpakaian
wanita Islami
a) Seragam menutupi seluruh badan selain
wajah dan kedua telapak tangan
b) Tidak ketat sehingga masih
menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya.
c) Tidak tipis temaram sehingga warna
kulit masih bisa dilihat.
d) Tidak menyerupai pakaian laki-laki
e) Tidak berwarna mencolok sehingga
menarik perhatian orang.
f) Dipakai bukan dengan maksud
memamerkannya.
2)
Berhubungan
baik dengan sesama muslim
a) Memberi bantuan harta dan memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya.
b) Menyebarkan salam
c) Menjenguknya jika ia sakit
d) Menjawabnya jika ia bersin
e) Mengunjunginya karena Allah
f) Memenuhi undangannya
g) Tidak menyebut-nyebut aibnya dan
menggunjingnya, secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi
h) Berbaik sangka kepadanya.
i)
Tidak
boleh memata-matai dan mengawasinya, baik dengan mata maupun telinga
j)
Tidak
membocorkan rahasianya
k) Menampakkan perhatian dan kasih
sayang kepadanya
l)
Tidak
mengghibahnya dan membelanya jika ada seseorang yang mengghibahnya.
m) Memaafkan kesalahan-kesalahannya
n) Mendo’akannya dari tempat yang jauh
3)
Berhubungan
baik dengan non muslim
a) Berbuat adil dan baik pada orang non
muslim.
b) Boleh membantu orang non muslim yang
menderita
c) Jangan menghina orang non muslim
d) Wanita Islam dilarang menikah dengan
laki-laki non muslim
e) Tidak boleh memberi salam kepada
orang non muslim
f) Apabila orang non muslim itu memberi
salam, maka jawablah hanya dengan ucapan ‘ Wa’alaikum’
4) Hijab
a) Perawat wanita memberikan asuhan
keperawatan secara langsung pada pasien wanita
b) Perawat wanita boleh memberikan
asuhan keperawatan secara langsung pada pasien laki-laki dalam kondisi khusus
atau kegawatdaruratan dimana tidak ada lagi perawat laki-laki yang memungkinkan
untuk memberikan bantuan
c) Perawat laki-laki memberikan asuhan
keperawatan secara langsung pada pasien laki-laki
d) Perawat laki-laki boleh memberikan
asuhan keperawatan secara langsung pada pasien wanita dalam kondisi khusus atau
kegawatdaruratan dimana tidak ada lagi perawat wanita yang memungkinkan untuk
memberikan bantuan
e) Perawat memisahkan penempatan ruang
perawatan antara pasien wanita dengan pasien laki-laki dewasa, kecuali pasien
anak usia 0-7 tahun.
Keyword
- pelayanan kebidanan islami
- pelayanan kebidanan yang islami
0 Komentar