A.
Latar Belakang
Badan
Usaha Milik Negara atau disingkat BUMN (State Owned Enterprises) merupakan
pelaku bisnis yang dominan di banyak negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Meskipun rata-rata kinerja operasionalnya memprihatinkan, namun perannya dalam
perekonomian masih sangat besar. Kebutuhan public
akan akan listrik,bahan baker, air bersih, telekomunikasi, bahan pangan,perbankan
sebagian besar masih dikerjakan BUMN (Pranoto, 2009)
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang penelitian tersebut, penulis merumuskan lebih lanjut tentang
masalah yang akan diteliti yaitu:
1.
Bagaiman kesiapan daya saing BUMN dalam menghadapi pasar perdagangan
bebas.
2.
Bagaimana peran strategis BUMN sebagai agen pembangunan diberbagai
bidang.
3.
Bagaimana peningkatan tata kelola perusahaan yang baik pada BUMN.
C.
Pembahasan Dan Analisis
1. Kesiapan Daya Saing BUMN Dalam Menghadapi Pasar Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang
mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan
perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak
adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan
antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara
yang berbeda.
2. Peran Strategis BUMN Sebagai Agen Pembangunan Diberbagai Bidang
Saat
ini BUMN berjumlah 139 yang dalam pelaksanaan tugasnya masih memerlu-kan
beberapa perbaikan-perbaikan sistem manajemennya untuk mengangkat kiner-janya.
Perangkat perbaikan tersebut termasuk untuk menciptakan kontrol sistem, oleh
karenanya sejak tahun 2002 diwajibkan bagi seluruh BUMN untuk menerap-kan
program GCG yang kemudian diikuti dengan penerapan program-program lain yang
dapat menunjang kinerjanya seperti penerapan program Risk Management yang gencar diwajibkan sejak awal 2006 ini, selain
beberapa BUMN yang bergerak di bidang industri-industri penting seperti Telkom,
PLN, Perbankan dan Industri-industri berbasis teknologi tingggi telah lebih
dulu menerapkan program Risk Man-agement ini.
3. Peningkatan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada BUMN
Tata Kelola
Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) adalah struktur dan
mekanisme yang mengatur pengelolaan perusahaan sehingga menghasilkan nilai
ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun
pemangku kepentingan. Penerapan prinsip prinsip tata kelola perusahaan yang
baik dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja perusahaan. Pemahaman ini
mendasari komitmen PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk senantiasa
menegakkan penerapan GCG dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan
operasionalnya.
D.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang telah dibahas diatas maka, penulis dapat
mengambil kesimpulan antara lain:
a. Penerapan
prinsip prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam lingkup BUMN dapat memberikan
kontribusi yang banyak dalam hal meningkatkan kinerja suatu perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Gapensi, B. 1996. Intermediate Financial Management. Fith
Edition. New York: The Drysden Press.
Download Full (file word)
0 Komentar