Makalah HUKUM BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN 2016

12:14:00 PM
A.    Pendahuluan
Perlindungan konsumen adalah jaminan yang seharusnya didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk bahan makanan yang dibeli. Namun dalam kenyataannya saat ini konsumen seakan-akan dianak tirikan oleh para produsen.

B.     Pembahasan
1.      Pengertian
Konsumen secara harfiah memiliki arti, orang atau perusahaan yang membeli barang tertentu atau menggunakan jasa tertentu, atau sesuatu atau sese orang yangmenggunakan suatu persediaan atau sejumlah barang.

2.      Dasar Hukum Perlindungan Konsumen
Hukum perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia memiliki dasar hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya dasar hukum yang pasti, perlindungan terhadap hak-hak konsumen bisa dilakukan dengan penuh optimisme. Hukum Perlindungan Konsumen merupakan cabang dari Hukum Ekonomi.[1]

3.      Tujuan perlindungan konsumen
4.      Azas Perlindungan Konsumen
5.      Hak Dan Kewajiban Konsumen Dan Pelaku Usaha
6.      Peran Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lembaga Pengawasan
7.      Sanksi Bagi Pelaku Usaha Yang Merugikan Konsumen

C.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan diatas maka dapat kami simpulkan yaitu : Dengan adanya UU Perlindungan Konsumen ini sudah cukup representatif apabila telah dipahami oleh semua pihak, karena di dalamnya juga memuat jaminan adanya kepastian hukum bagi konsumen, meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen, meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri, mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif  pemakaian barang dan/atau jasa, meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen. Factor utama yang menjadi kelemahan konsumen adalah tingkat kesadaran konsumen akan haknya masih rendah. Hal ini terutama disebabkan oleh rendahnya pendidikan konsumen.
DAFTAR PUSTAKA

Junaidi Abdullah, Aspek Hukum Dalam Bisnis, Nora Media Enterprise, Kudus, 2010.




[1] Junaidi Abdullah, Aspek Hukum Dalam Bisnis, (Kudus, Nora Media Enterprise,  2010), hal. 142

Previous
Next Post »
0 Komentar